Sabtu, 4 Oktober 2025

Mahasiswa USU Medan Ini Dipaksa Mengaku Sebagai Pencuri, Korban Dipukuli dan Dianiya 7 Oknum Polisi

Hendra Frizky Novando, mahasiswa USU melaporkan oknum polisi yang bertugas Polsek Sunggal karena ketidakprofesionalan dalam bertugas.

Editor: Erik S
Tribun Medan/Goklas Wisely
Seorang mahasiswa USU, Hendra Frizky Novando (paling kanan) saat diwawancara terkait diduga menjadi korban salah tangkap Polisi atas tuduhan pencurian kaca spion mobil Mitsubishi Pajero Sport, di Cafe Cempaka, Minggu (28/11/2021). 

Ketika dijelaskan kalau itu merupakan miliknya, para pria diduga anggota Polsek Sunggal itu tidak terima dan langsung memboyong Hendra ke Polsek Sunggal.

Di sana, ia diperiksa dan dipaksa mengaku telah melakukan pencurian.

Sementara itu, ketika ia mencoba menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti foto yang ada di handphonenya, polisi pun disebut tak mau tahu.

Selain itu, ia juga berusaha menunjukkan kwitansi pembelian kaca spion baru yang ia pasang karena sparepart lama itu dicuri.

Setelah itu, ia pun ditahan di Polsek Sunggal selama kurang lebih 26 jam, sampai akhirnya polisi melepaskan karena tidak ada bukti yang kuat.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Medan Curi Harta Penumpangnya: Tergiur iPhone 12, Ketahuan Karena Ikat Rambut

"Lamanya kurang lebih 26 jam ditahan di Polsek. Setelah itu saya dikeluarkan dengan keterangan polisinya bahwa dugaan salah tangkap.

Polisi tidak mengakui karena juga surat penangkapan tidak ada, dan kemudian saya dipaksa mengaku bahwa melakukan pencurian spion," ucapnya.

Belakangan diketahui, Hendra ditangkap Polsek Sunggal atas laporan Vanez Bangun dan suaminya Berman Sitanggang.

Mereka melaporkan Hendra karena mengira spion yang dijual Hendra adalah barang curian, terlebih spion mobil itu diklaim mirip dengan punya Vanez Bangun.

Setelah itu Vanez pun langsung menjebak Hendra dengan pura-pura menjadi pembeli hingga akhirnya ia dikriminalisasi.

"Mereka mengaku kehilangan makanya itu dikira punya mereka makanya langsung bilang mau beli. Keduanya bersikeras itu miliknya padahal itu punya saya,"ucapnya.

Atas kejadian tersebut Hendri pun melaporkan oknum polisi di Polsek Sunggal, Joko Nuansa Sembiring, Berman Sitanggang dan Vanez Bangun ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1193/VII/2021/ SPKT /POLDA SUMUT.

Baca juga: Pencurian Bermodus Pecahkan Kaca Mobil di Mojokerto Terekam CCTV

Ia pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumut karena ketidakprofesionalan dalam bertugas.

Ia berharap agar kasus yang telah dilaporkan berbulan-bulan lalu segera diproses agar tak ada lagi korban salah tangkap Polisi.

"Terkait dengan kasus ini harapan saya kalau bisa lebih beretika, lebih profesional dan jangan sembrono serta jangan ada korban yang lainnya. Jangan hanya menduga dan desakan orang.

Sampai saat ini Tribun Medan masih coba menghubungi Polda Sumut untuk mengkonfirmasi terkait kelanjutan dari laporan tersebut sudah berjalan ke tahap yang seperti apa. (Penulis: Goklas Wisely)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Diduga Salah Tangkap, Mahasiswa USU Digebuki di Polsek Sunggal Dipaksa Ngaku Curi Spion Bini Polisi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved