Kamis, 2 Oktober 2025

Janji Marinir Gadungan, Korban Serahkan Uang Rp 1 Juta Diberi Keuntungan Rp 100 Juta

Pelaku akan meyakinkan korbannya bahwa dirinya memiliki warisan senilai Rp 80 miliar yang akan segera dicairkan

Editor: Eko Sutriyanto
IG;infokomando.official
Pelaku penipuan yang mengaku sebagai marinir berpangkat Mayjend TNI dan Irjen Polisi Gadungan, Dicky Agung Priyana (38) warga Kediri. 

Dicky ditangkap karena mengaku sebagai Mayor Jenderal (Mayjen) AP Kusumo. Selain itu, ia terpaksa berurusan dengan aparat berwajib, karena melakukan sejumlah aksi penipuan.

Perwira Penerangan Pasmar 2 Mayor Marinir Umar Tribani mengatakan, penangkapan Marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2. 

"Jadi ada informasi bahwa di RS Siloam ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen," ujar Umar Tribani dikonfirmasi awak media.

Setelah mengetahui informasi tersebut, personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi untuk memastikan keberadaan Marinir gadungan tersebut. 

Baca juga: Aksinya Terbongkar, Pria Asal Kediri Mengaku Marinir demi Gaet Perempuan dan Lakukan Penipuan

Selanjutnya, anggota Denprov Pasmar 2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan terhadap oknum Marinir gadungan tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, personel Denintel Pasmar 2 turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang dimaksud meliputi, KTP atas nama Dicky Agung Priana, satu setel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, satu buah baret Marinir berpangkat bintang dua, dan satu setel sepatu PDL KKO.

Kemudian satu buah tongkat Komando, satu setel PDU Polri berpangkat Irjen, satu buah cek Bank BCA Rungkut, sertabsatu buah HP merk Oppo dan satu iPad.

Umar mengungkapkan, pelaku menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL, nekat melakukan serangkaian aksi penipuan.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL untuk melancarkan aksinya, seperti menggaet perempuan dan serangkaian penipuan," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Seusai dimintai keterangan, pelaku kemudian diserahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Sebelum diserahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik, yang bersangkutan kami bawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Kumpulan berita Jatim terkini

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Modus Pria Kediri Berpangkat Mayjend TNI dan Irjen Polisi Gadungan Tipu Korban, Janjikan Rp 80 M

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved