Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Malang

Dari 10 terduga pelaku, polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus pelecehan seksual da penganiayaan murid SD di Kota Malang

Editor: Erik S
News Law
ILUSTRASI Dari 10 terduga pelaku, polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus pelecehan seksual da penganiayaan murid SD di Kota Malang, Jawa Timur 

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral beredar luas di media sosial di Kota Malang. Dalam video yang berdurasi dua menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli oleh beberapa remaja perempuan.

Dari video yang diterima TribunJatim.com pada Senin (22/11/2021), terlihat korban gadis remaja itu memakai seragam sekolah berwarna biru.

Dari video itu, terlihat korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa gadis remaja. Selain itu, juga terlihat ada seorang pemuda dalam video tersebut.

Namun bukannya menolong korban, pemuda itu justru membantu para gadis remaja itu melakukan aksi penganiayaan kepada korban.

Baca juga: Menurut Permendikbud, Ini Cara Melaporkan Kekerasan Seksual di Kampus

Diketahui, korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial di Kota Malang, diduga sebelumnya juga telah mengalami pelecehan seksual.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, korban sebut saja bernama Mawar (13) masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.

Dan akibat kejadian yang dialaminya itu, Mawar mengalami luka luka di beberapa bagian tubuh dan trauma berat. (Penulis: Kukuh Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 6 Tersangka Ditahan dan 1 Dipulangkan Kasus Pelecehan Seksual dan Penganiayaan Pelajar SD di Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved