Senin, 6 Oktober 2025

Penganiayaan Anak Panti Asuhan di Malang, Kemensos Minta Mabes Polri Bertindak Tegas pada Pelaku

Evy menyatakan, dalam penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebagaimana kasus terkait HN

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

Karena kebayang si anak stres dan trauma diperiksa kendati polisi tidak berseragam. Tentu berbeda dengan pendekatan seorang psikolog,” katanya.

Untuk keperluan itu, melalui Balai Antasena Magelang, Kemensos melakukan asesmen untuk menghilangkan trauma psikis anak. HN mengalami kejadian nahas berupa kekerasan seksual dan persekusi, Jumat (19/11) dan Sabtu (20/11). 

Kemensos meminta klarifikasi kepada penanggungjawab panti asuhan anak, sekaligus mengivestigasi apakah lembaga tersebut terdaftar atau belum. 

Kepolisian menangani kasus tersebut dengan memeriksa 10 orang saksi.

Sebagai wujud sinergitas Kemensos membuat surat laporan ke Kabareskrim sekitar pukul 10 pagi dan pukul 12 siang sudah ada penanganan kasus di Polres Malang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved