Jumat, 3 Oktober 2025

Mengaku Polisi, Bapak dan Anak Rampas Motor Pasangan ABG, Bahkan Minta Korbannya Lepas Baju 

Rampas sepeda motor pasangan ABG yang asyik memadu kasih di jembatan tol Mojokerto, bapak dan anak ditangkap polisi.

SURYA/Mochamad Romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan bapak dan anak kandung merampas motor milik pasangan ABG, Selasa (23/11/2021). 

Korban dalam kondisi tanpa busana ditolong warga setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis.

Akibat perbuatanya kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 72E terkait Undang-Undang perlindungan anak.

"Ancaman pidana 12 tahun dan Undang-Undang perlindungan anak pidana 15 tahun karena dua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan dan terbukti menganiaya korban," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bapak dan Anak Rampas Motor Milik ABG, Dua Korban yang Berpacaran Diminta Lepas Baju

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved