Jumat, 3 Oktober 2025

7 Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung di Salatiga, Dilakukan Sejak 2009 dan Pernah Dipergoki Ibu Korban

Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis sang ayah

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNBANYUMAS/HERMAWAN ENDRA
M (42), buruh harian lepas, dihadirkan dalam gelar perkara kasus persetubuhan kepada anak kandung di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021) 

3. Dilakukan 2-3 tiap Pekan

Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 2-3 kali dalam sepekan.

M menggunakan plastik es lilin sebagai ganti kondom.

4. Ibu korban mengetahui tapi ketakutan

Indra mengatakan pencabulan terhadap anak tersebut pernah diketahui istri tersangka namun  sang istri malah dipukul hingga ketakutan.

M mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah mendapat layanan secara biologis dari sang istri.

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani, melampiaskan ke anak.

Dan, kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).

5. Korban mendapat pendampingan pemulihan mental

Indra mengungkapkan, korban LS saat mendapat mendapat pendampingan untuk pemulihan mental.

Baca juga: Bakal Punya Anak Perempuan, Aurel Ungkap Kesedihan Atta Halilintar, Ini yang Dilakukan Sang Suami

Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis sang ayah.

6. Korban berupaya akhiri hidup 

Indra mengatakan, kasus itu terungkap saat korban diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10/2021).

Saat di bujuk, LS akhirnya menceritakan kepada guru, apa yang dialami.

Seketika, kasus tersebut disampaikan ke ibu kandung dan diteruskan ke polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved