Ditetapkan Tersangka, Yana Supriatna Minta Maaf: Saya Berjanji Tak Berbuat Hal Serupa Lagi
Kasus Yana Supriatna (40) yang prank hilang di Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Suaranya makin parau menahan tangis.
Yana sempat dinyatakan hilang di Cadas Pangeran setelah mengirim pesan suara kepada istrinya.
Pesan itu mengatakan bahwa Yana dicelakai orang yang turut menumpang sepeda motornya dari Simpang, Pamulihan.
Setelah dicari tim SAR gabungan di jurang Cadas Pangeran, Yana malah ditangkap polisi di sekitar Kadipaten, Majalengka, setelah sebelumnya seperti orang linglung ke Cirebon.
Alasan prank
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, sudah mengungkapkan motif Yana menghilang sehingga membuat kegaduhan.
Rupanya, Yana memiliki masalah pekerjaan dan masalah keluarga.
Kendati demikian, menurut Erdi, sebenarnya Yana masih punya banyak waktu untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
"Namun, Yana memilih jalan lain," ujar Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Saat hadir di Polres Sumedang, Yana pun meminta maaf.
Ia menyampaikan permintaan maaf tersebut sambil menahan tangis.
Baca juga: Yana yang Ngeprank Dianiaya Menangis Didampingi Istrinya di Polres Sumedang: Kini Jadi Tersangka
Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Yana ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," ujarnya.
Yana dijerat Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.
Namun, polisi tak melakukan penahanan terhadap Yana.
"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yana Cadas Pangeran Minta Maaf, Ini Alasan Prank yang Bikin Heboh Dunia Media Sosial