Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Gerebek Prostitusi Online di Kota Semarang, Tarif Rp 3 Juta untuk Layanan Threesome

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada  dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Polda Jateng
Polisi pasang garis Polisi di ranjang hotel tempat dilakukannya transaksi online. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus prostitusi online beroperasi di hotel berbintang di kota Semarang digerebek Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Prostitusi online yang ditawarkan ke pria hidung belang melalui akun twitter itu menawarkan layanan threesome atau hubungan seks dilakukan tiga orang bertarif jutaan rupiah.

Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menuturkan ada  dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan.

Keduanya ditangkap di kamar Hotel berbintang di Kota Semarang pada Senin (16/11/2021) kira-kira pukul 21.00 WIB.

"Saat itu kedua tersangka itu sedang bertransaksi," ujarnya, Sabtu (20/11).

Menurutnya, detik-detik kronologi penangkapan, Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video menampilkan kegiatan hubungan suami istri.

Baca juga: Ungkap Alasan Jual Istri untuk Layanan Threesome, Pria Kediri Beri Pengakuan Mengejutkan

Baca juga: Inspektorat Periksa 2 Oknum Satpol PP Tangerang yang Ngamar dengan PSK Saat Razia Prostitusi

Akun tersebut  menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.

"Jadi modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri."

"Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting lalu mereka akan janjian ketemu langsung," jelasnya.

Lanjutnya, sebelum bertemu, wanita penghibur tersebut pilih-pilih calon pelanggannya.

Sang wanita itu membatasi pelanggannya usia maksimal 30 tahun. 

Baca juga: Hanna Hanifah Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Sempat Di-bully Haters Terkait Kasus Prostitusi

Baca juga: Host Wanita Situs Judi dan Prostitusi Online Digaji Rp 280 Ribu Per Malam

Tidak hanya itu wanita tersebut mematok pelanggannya sekali kencan Rp 3 juta.

"Sekiranya cocok kemudian pelanggan transfer  Rp  3 juta ke rekening pelaku.

Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," jelasnya.

Ia mengatakan kedua pelaku mengaku merupakan pasangan suami istri.

Namun diminta untuk membuktikan keduanya tidak dapat menunjukkan bukti perkawinan.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," tandasnya.

Wakil ketua PHRI Jateng, Bambang Mintosih menuturkan  melacak prostitusi online di hotel tidaklah mudah.

Pelaku tidak terlihat jika akan melakukan prostitusi online.

"Biasanya pelaku kayak tamu biasa.

Selain itu tidak banyak hotel berani menggedor pintu kamar yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi," ujar dia.

Menurutnya, banyak pihak manajemen yang tak mengetahui adanya praktek prostitusi di hotel.

Hal tersebut baru ketahuan setelah pelaku memposting di media sosial. 

Baca juga: Rencana PPKM Level 3 se-Indonesia saat Nataru, PKS Minta Edukasi dan Sosialisasi Didahulukan

"Jadi pihak hotel baru tahu ketika  sudah lama.

Biasanya manajemen tahu dari media sosial atau sudah ada kejadian penggerebekan," tuturnya.

Dikatakannya, memberantas prostitusi di hotel butuh kerjasama semua pihak.

Sebab selama ini pihak hotel kesulitan memberantas karena terbatasi oleh hak privasi tamu.

"Hak privasi tamu itu ada di undang-undang ini yang membuat sulit memberantas.

Satu muncikari berinisial DNS alias DK (20) diamankan bersama empat perempuan muda yang menjalankan bisnis prostitusi online diamankan Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel
Satu muncikari berinisial DNS alias DK (20) diamankan bersama empat perempuan muda yang menjalankan bisnis prostitusi online diamankan Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel (Shinta Dwi Anggraini/Tribun Sumsel)

Terus pelaku tidak terlalu mencolok," ujarnya.

Ia menuturkan praktek prostitusi online di hotel biasanya banyak di hotel melati atau hotel dengan tarif murah.

Pihaknya juga agar pihak manajemen bisa lebih berhati-hati saat menerima tamu.

"Jadi sudah dari front office yang menscreening tamunya dan memberitahu ke pihak managemen," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Detik-detik Wanita Open BO Mau Threesome Digerebek di Hotel Berbintang Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved