Modus Ritual Pengusiran Roh Halus, Pria di Musi Rawas Lecehkan 3 Gadis Remaja, Ini Kronologinya
Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah pria 48 tahun berinisial IM.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, tidak hanya korban berinisial HH yang melaporkan telah dicabuli oleh tersangka.
Bahkan ada dua korban lainnya yang juga melapor mengalami kejadian serupa.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri: Dekan FISIP SH Jadi Tersangka, Korban Belum Pulih
Atas laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan visum terhadap korban di RSUD Muara Beliti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Penyidik juga melakukan gelar perkara terhadap kasus yang dilaporkan tersebut.
"Setelah itu anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya."
"Kemudian Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas mengamankan pelaku Selasa (16/11/2021) sore, kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis (18/11/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Paruh Baya Dilaporkan Kasus Asusila pada 3 Remaja Putri di Musi Rawas
(TribunSumsel.com/Ahmad Farozi)