Sabtu, 4 Oktober 2025

Modus Ritual Pengusiran Roh Halus, Pria di Musi Rawas Lecehkan 3 Gadis Remaja, Ini Kronologinya

Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Pelakunya adalah pria 48 tahun berinisial IM.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pria di di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, lecehkan 3 gadis remaja dengan modus ritual pengusiran roh halus. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 48 tahun berinisial IM.

Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Sementara korbannya berjumlah 3 orang.

Mereka semua masih berusia di bawah umur.

Baca juga: 7 FAKTA Pelecehan 14 Anak di Jaksel: Sosok Pelaku hingga Modus Beri Voucher Game Online Gratis

Kini IM sudah ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kasys ini berawal dari laporan salah seorang korban berinisial HH (14) seorang pelajar putri asal Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas.

Korban melapor bahwa dia telah menjadi korban asusila oleh tersangka IM.

Kronologisnya, pada bulan September 2021 sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat itu tersangka meminta korban untuk mengerok dan memijatnya di dalam kamar rumah tersangka.

Saat itu, tersangka mengatakan kepada korban ada makhluk halus yang mengganggu korban.

Selanjutnya muka korban diolesi minyak dan leher korban ditempeli keris.

Baca juga: Dijanjikan Dinikahi, Gadis di Deli Serdang Diporoti Pacar hingga Rp 48 Juta, Korban juga Dilecehkan

Tak hanya itu, tersangka kemudian meraba tubuh dan melakukan tindak asusila atau hubungan tidak sah terhadap korban.

Atas kejadian yang menimpanya tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami trauma.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, tidak hanya korban berinisial HH yang melaporkan telah dicabuli oleh tersangka.

Bahkan ada dua korban lainnya yang juga melapor mengalami kejadian serupa.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi Unri: Dekan FISIP SH Jadi Tersangka, Korban Belum Pulih

Atas laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan visum terhadap korban di RSUD Muara Beliti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Penyidik juga melakukan gelar perkara terhadap kasus yang dilaporkan tersebut.

"Setelah itu anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya."

"Kemudian Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas mengamankan pelaku Selasa (16/11/2021) sore, kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis (18/11/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Paruh Baya Dilaporkan Kasus Asusila pada 3 Remaja Putri di Musi Rawas

(TribunSumsel.com/Ahmad Farozi)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved