Selasa, 7 Oktober 2025

Dosen di Makassar Terlibat Kasus Penipuan, Modus Penyedia Ijazah Tanpa Kuliah, Korban Rugi Rp10 Juta

Kasus penipuan dengan modus penyedia ijazah tanpa kuliah terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang dosen terlibat kasus ini.

Editor: Endra Kurniawan
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang dosen di di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terlibat kasus penipuan dengan modus penyedia ijazah tanpa kuliah. 

Aksi penipuan itu lanjut dia, sudah kurang lebih satu tahun.

Dilaporkan US lantaran ijazah yang dijanjikan tidak kunjung tiba.

"Korban melapor sudah lama menunggu ijazah yang dijanjikan. Modusnya mengimingi-imingi ijazah tanpa kuliah," terang Ahmad.

Baca juga: 6 Fakta Investasi Bodong Beezy, Tipu 900 Orang, Kerugian Rp 63 Miliar, Pelakunya Masih 24 Tahun

Untuk harga yang dipatok TF ke para korbannya, kata Ahmad antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.

Korban yang disasar adalah karyawan lulusan SMA yang belum mengenyam bangku kuliah sama sekali.

"Peran yang tersangka perempuan ini (TF) merekrut atas suruhan oknum dosen yang DPO. Dia (dosen) pelaku utama," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Taf dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara, sang dosen masih dalam pencarian polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Dosen di Makassar Jadi Boronan Polisi, Terlibat Kasus Penipuan Ijazah Tanpa Kuliah

(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Berita lainnya seputar Kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved