Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta Petani di Lampung Dihabisi 9 Rekan Seprofesi, Motif Dendam, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Kasus petani kopi dihabisi 9 rekan seprofesi terjadi Kabupaten Lampung Barat. Motif kasus ini karena seorang pelaku dendam kepada korban.

nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi seorang petani di Kabupaten Lampung Barat yang dihabisi 9 rekan seprofesi gara-gara dendam lama. 

"Lalu korban Wagimin ini tidak lagi menjadi penjaga lahan. Tetapi tersangka JA yang diberi kewenangan untuk menjaga lahan itu," terangnya.

Kini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas peristiwa tersebut, mereka akan dijerat pasal 340, pasal 338, atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana.

"Pasal 340 sanksinya penjara seumur hidup. Kalau pasal 338 dan 170 ayat 2 ke-3 ancamannya hukuman pidana 15 tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara," pungkas Hadi.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved