4 Pelaku Penganiayaan di Magelang Diamankan, 2 Pelaku Ditangkap di Solo dan 2 Menyerahkan Diri
Korban dikeroyok menggunakan tangan kosong, hingga memakai alat berupa helm dan batu serta ditabrak menggunakan sepeda motor
Laporan Wartawan Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - 4 pelaku penganiayaan dengan modus premanisme yang terjadi di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang diringkus Polsek Muntilan bersama Tim Resmob Polres Magelang, Senin (25/10/2021) lalu.
Kapolsek Muntilan, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, penganiayan ini bermula saat korban DP (25) warga Dukun, Kabupaten Magelang hendak menuju ke tempat tinggal temannya yang beralamat di Jagalan, Kecamatan Muntilan.
Saat mengendarai sepeda motor, korban melihat seorang pengendara lain berada di tengah jalan.
Korban pun berhenti dan meminta pengendara tersebut untuk menepi.
Namun permintaan tersebut malah berujung percekcokan.
Rekan-rekan dari pengendara tersebut kemudian datang ke lokasi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Depresi Sejak SMK, Pria 30 Tahun di Tegal Habisi Ibu Kandung dan Aniaya Kakaknya
"Awal kejadian, pada Senin (25/10/2021) pukul 19.00 wib, korban mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda.
Korban dikeroyok menggunakan tangan kosong, hingga memakai alat berupa helm dan batu serta ditabrak menggunakan sepeda motor,"ujarnya pada Minggu (14/11/2021).
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka pada bagian hidung, pada bibir bagiian atas, luka memar bagian mata sebelah kiri.
Kemudian lecet pada bagian punggung dan kaki kanan kiri. Serta, satu gigi pada bagian rahang atas tanggal (patah).
Korban pun langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas di Polsek Muntilan.
Baca juga: Tak Terima Motornya Dijual secara Diam-diam, Ibu di Siantar Polisikan Anak Kandungnya
"Setelah menerima laporan dari korban, kami bergerak cepat.
Pada (4/11/2021) berhasil menangkap dua pelaku berinisial AL ( 21 ) dan BM (20) di wilayah Solo beserta barang bukti berupa sepeda motor.
Sedangkan, dua pelaku lainya berinisial HA (30) dan GP (21) menyerahkan diri ke Polsek Muntilan.