Jumat, 3 Oktober 2025

Sales Wanita di Dealer Motor Terkemuka Surabaya Tipu 30 Korban, Total Kerugian Rp 385 Juta 

Sales wanita dari dealer sepeda motor yang berkantor di Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wiyung, begini kejahatan yang dilakukannya.

Istimewa
Sosok seorang sales wanita dari sebuah dealer motor yang berkantor di Surabaya, Izati KPA (34) warga Bangkalan Madura, yang terpaksa ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Wiyung, karena kasus penipuan dan penggelapan. 

Namun, statusnya bukan pegawai atau karyawan tetap, melainkan pekerja kontrak (outsourching).

Akibat perbuatan lancung tersebut, pelaku bakal dikenai Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan. Diancam dengan pidana penjara, paling lama 4 tahun.

"Tersangka sudah kerja di dealer kurang lebih sejak 2016. Praktik ini dilakukan tahun 2020. Uangnya, sesuai keterangan tersangka, untuk kebutuhan sehari-hari. Si tersangka belum berkeluarga," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Asal Bangkalan Tipu 30 Korban di Surabaya dan Gresik, Kerugian Rp 385 Juta, Begini Modusnya,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved