Sabtu, 4 Oktober 2025

Duduk Perkara Mantan Kades di Pati Cabuti Ratusan Tiang Penerangan Jalan, Jengkel Dituding Korupsi

Sulhan, mantan Kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan.

Kolase Tribunnews.com: Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
(Kiri) Proses saat tiang beton penerangan jalan desa di cabut dan (Kanan) Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. 

"Sebetulnya saya kasihan warga. Penginnya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik, namun tak ada itikad baik dari Kades Guwo sekarang."

"Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah, tapi dia tak datang," ungkapnya.

Baca juga: FAKTA Viral Hujan Hanya Basahi Satu Mobil di Bekasi, Pengakuan Perekam hingga Penjelasan BMKG

Jalan desa jadi minim cahaya

Terpisah, Kades Guwo Sutaji mengatakan, pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan itu membuat sejumlah titik akses jalan di desa menjadi mimin pencahayaan.

Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan benda desa.

Hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.

"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap."

"Sebenarnya saya sudah utus perangkat untuk mendatangi Pak Sulhan, tapi belum ada kabar," terang Sutaji.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Klarifikasi Mantan Kades Pati Cabut Lampu Penerangan Desa: Tiang-tiang itu Hak Saya Pribadi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved