Sabtu, 4 Oktober 2025

Duduk Perkara Mantan Kades di Pati Cabuti Ratusan Tiang Penerangan Jalan, Jengkel Dituding Korupsi

Sulhan, mantan Kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan.

Kolase Tribunnews.com: Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
(Kiri) Proses saat tiang beton penerangan jalan desa di cabut dan (Kanan) Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. 

Biaya pemasangannya sekira Rp 3 juta per batang.

"Tiang-tiang beton ini kan hak saya pribadi yang saya dirikan saat awal menjabat."

"Saya kan sudah usaha di bidang pemasangan tiang lampu penerangan sejak tahun '80-an," terangnya, Rabu (3/11/2021), dilansir Kompas.com.

Tegaskan bukan karena kalah Pilkades

Sulhan mengungkapkan, aksinya itu dilakukan bukan karena kalah dalam Pilkades Guwo pada April 2021 lalu.

"Kalau terkait Pilkades saya sudah legawa, saya bahkan juga minta para pendukung saya untuk ikhlas dan legawa," bebernya.

Pernyataan Sulhan tersebut dibenarkan oleh Hery, warga setempat.

Herry menunjukkan sebuah rekaman video yang berisi wejangan dari Sulhan untuk para pendukungnya.

Dalam video itu, Sulhan meminta agar pendukungnya menerima kekalahan dengan ikhlas.

"Dulu setelah kalah Pilkades, Pak Sulhan malah langsung tausiah di hadapan para pendukungnya."

"Minta supaya pendukungnya ikhlas dan legawa menerima kekalahan," kata Herry sambil menunjukkan rekaman video di ponselnya.

Baca juga: Fakta Viral Video 2 Bocah SMK Tantang Duel Kapolsek di Minahasa, Ternyata Anak Anggota Polisi

Sebenarnya tak tega

Sulhan mengungkapkan, sebenarnya ia tak sampai hati mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan itu.

Apalagi, tiang lampu penerangan jalan yang ia wujudkan semasa kepemimpinannya dalam dua periode itu bermanfaat bagi banyak orang.

Hanya saja, setelah ditunggu-tunggu, tidak ada itikad baik dari lawan politiknya, ia pun habis kesabaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved