Sabtu, 4 Oktober 2025

Nenek 80 Tahun Dirampok Cucu Sendiri di Palembang, Pelaku Pukul Leher Korban Lalu Rampas Kalung Emas

Taslimah, nenek berusia 80 tahun menjadi korban perampokan cucunya sendiri di Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pemuda 28 tahun ditangkap polisi karena merampok nenek sendiri di Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Taslimah, nenek berusia 80 tahun menjadi korban perampokan cucunya sendiri, Sabtu (23/10/2021) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban, Jalan Lukman Idris, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Akibat perampokan tersebut, Taslimah mengalami luka di bagian mata, leher, dan telinga karena dianiaya pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Ryan Hadinata alias Corong sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti, setelah pria berusia 28 tahun ini ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ia ditangkap saat dalam perjalanan dari kota Pagaralam menuju Palembang.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Palembang Jadi Korban Aksi Polisi Gadungan, Ini Modus Pelaku

Terungkapnya kasus tersebut setelah Purwanto (68), tetangga korban membuat laporan polisi.

Awalnya Purwanto mendapat kabar dari istrinya bahwa Taslimah mendapat musibah.

Setelah mendengar peristiwa tersebut Purwanto langsung mendatangi rumah korban.

Purwanto mendapati Taslimah telah menjadi korban pencurian disertai kekerasan.

Selain luka-luka, Taslimah juga kehilangan kalung emas dua suku dan uang sebesar Rp 270 ribu.

Peristiwa terjadi saat korban sedang tidur di rumahnya.

Baca juga: Incar Market Sumatera, MG Buka Dealer di Palembang

Tiba-tiba datang pelaku dan langsung mencekik leher Korban serta mengambil kalung emas seberat 2 suku dan sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan cucu korban.

Uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved