Cucu Nekat Rampok Neneknya yang Sedang Tidur, Tiba-tiba Cekik Leher Korban, Rampas Kalung dan Uang
Seorang cucu nekat merampok neneknya yang sedang tidur. Pelaku tiba-tiba mencekik leher korban.
RH berhasil ditangkap pihak kepolisian di Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
Pelaku hendak pergi ke Palembang menggunakan travel.
Kepada polisi, pelaku mengaku khilaf telah merampok sang nenek.
Mengutip Tribun Sumsel, RH mengaku telah menjual emas hasil curiannya dan mendapat uang Rp 5 juta lebih.
Uang tersebut kemudian dipakai untuk ongkos travel menyusul sang istri.
Sementara sisanya dipakai untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Kini pelaku dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucu Sendiri, Leher Dicekik, Kalung Emas Dirampas dan Cucu di Palembang Rampok Neneknya yang Sedang Sakit, Ini Kronologi dan Pengakuan Pelaku
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)