Tangani Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma, Polres Musi Rawas telah Ambil Langkah Ini
Ada 4 orang terduga pelaku, 3 orang kakak kelas dan 1 orang adik kelas dari korban
Editor:
Eko Sutriyanto
SRIWIJAYA POST
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan Ad (12) siswa kelas V SDN Desa Lubuk Ngin Musi Rawas
"Paling nanti kita mediasi semua pihak, dan ada hukuman bersifat sanksi kepada yang bersangkutan (terduga pelaku).
Kita upayakan jangan sampai mereka masuk ke lembaga, karena itu akan membebani psikologi mereka, tapi itu nanti tergantung hasil pertemuan selanjutnya lah ya, seperti apa keputusan yang tepat untuk anak-anak dan para pihak ini," pungkasnya. (SP/ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kapolres Musi Rawas Ungkap Kronologis Dugaan Penganiayaan Siswa SD hingga Koma