Mahasiswi di Malang Jadi Korban Begal, Penyelidikan Polisi Justru Temukan Fakta Mengejutkan
Salah satu pelaku turun dari motornya dan langsung menghampiri korban sambil membawa senjata tajam pisau
Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa kedua pelaku itu masih di bawah umur.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo.
Baca juga: Ditinggal ke Denpasar, Rumah Pensiunan Guru di Bangli Kemalingan, Perhiasan Rp 60 Juta Raib
Namun dirinya membantah, bahwa itu adalah kejadian dugaan pembegalan.
"Itu bukan begal, hanya kesalahpahaman di jalan.
Kebetulan yang diamankan itu, membawa senjata tajam. Dan yang diamankan itu, anak-anak semua, masih di bawah 17 tahun.
Saat ini, keduanya telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mahasiswi Diduga Jadi Korban Begal di Jalan Gajayana Kota Malang, Polisi Sebut Hanya Salah Paham