Ibu dan Anak Tewas di Mobil
Cerita Warga Tentang Kondisi Rumah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Setelah 68 Hari Berlalu
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, menyisakan misteri. Sebab, hingga kini polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
TRIBUNEWS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, menyisakan misteri.
Sebab, hingga kini polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, sejak 18 Agustus 2021.
Publik pun penasaran mengenai jalannya kasus tersebut. Tak terkecuali warga di sekitar lokasi kejadian, Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
"Saya tuh penasaran banget sama kasus ini, penasaran juga pelakunya siapa," ucap Ikah (40) warga Kampung Ciseuti saat ditanya wartawan, Minggu (23/10/2021).

Ikah mengatakan, kondisi dari TKP sendiri saat ini sudah terlihat sepi.
Biasanya, petugas kepolisian yang hampir setiap saat selalu mengecek dari TKP.
"Kadang-kadang sepi, kadang-kadang ramai sama polisi, mudah-mudahan kasusnya cepat terungkap," katanya.
Sudah berjalan 68 hari kasus perampasan nyawa anak dan ibu tersebut ditangani Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Cerita kepala desa
Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal, mengungkapkan kronologi saat jasad dua saudaranya, Tuti dan Amalia ditemukan.
Pagi itu, Indra Zainal mengaku dihampiri salah seorang ketua RT.
Ketua RT menyebutkan telah terjadi perampokan di rumah Yosef. Saat diberitahu hal tersebut, Indra Zainal bertanya Yosef mana yang dimaksud oleh sang ketua RT.
Ketika ketua RT menyebut Yosef yang dimaksud adalah suami Tuti Suhartini, Indra Zainal mengaku kaget. Ini karena Tuti Suhartini masih merupakan kerabat dan keluarga Indra Zainal.
"Pada 18 Agustus 2021, jam 07.45 saya diberitahu RT setempat. Bahwa telah terjadi perampokan di rumah Pak Yosef," ucap Indra Zainal, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews bertajuk 'Fakta Simpang Siur Kasus Subang', Minggu (24/10/2021).
