Sabtu, 4 Oktober 2025

Remaja di Medan Dirudapaksa 2 Pria, Sempat Disiarkan di Medsos, Ibu Korban Tahu dari Story Facebook

Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Percut Sei Tuan menjadi korban rudapaksa oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.

Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan - Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Percut Sei Tuan menjadi korban rudapaksa oleh pria yang dikenalnya lewat media sosial Facebook. 

"Jadi si Dika ini menjemput saya dibilangnya mau jalan-jalan, tapi tiba-tiba dibawa ke hotel."

"Saya dijanjikan kalau ikut jalan-jalan dikasih uang Rp 300 ribu," ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Terduga Pelaku Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Sulsel

Ibu korban tahu dari Facebook

Sementara ibu korban, M mengaku mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dari story Facebook salah satu pelaku yang ditunjukkan tetangganya.

"Datang teman anak saya manggil, buk lihat ini. Begitu saya lihat anak saya sudah sama dua laki-laki di sebuah kamar hotel, kedua laki-laki itu sudah tidak memakai baju," ungkapnya.

Dirinya kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Namun, sebulan setelah laporan dilayangkan, M mengaku tidak ada proses lebih lanjut.

Bahkan, hasil visum anaknya yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan belum juga keluar.

"Kasus ini sudah kami laporkan pertama di Polrestabes Medan, lalu dilimpahkan ke Polda Sumut."

"Hingga kini belum ada kejelasan kasus anak saya, bahkan hasil visumnya saja belum keluar," bebernya.

Baca juga: Polri Akhirnya Temui Korban Rudapaksa yang Laporannya Sempat Ditolak Karena Belum Vaksin

Polda Sumut angkat bicara

Diberitakan Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan gelar perkara.

"Kasusnya saat ini didalami penyidik, hari ini gelar perkara untuk tahap sidik," terangnya, Selasa.

Dikatakan Hadi, polisi akan melakukan gelar perkara dengan melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saksi-saksi.

Selanjutnya, petugas kepolisian akan akan menindaklanjuti dengan menetapkan siapa tersangkanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved