Gegera Diputus, Pemuda Demak Sebar Foto Tanpa Busana Mantan Kekasih di Media Sosial
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan cek dan ricek sebelum memosting
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
MM akui perbuatannya menyebarkan gambar porno mantan kekasihnya saat digelandang di Polda Jateng. Pelaku ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng saat berada di Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar cek dan ricek sebelum memosting.
"Besar harapan saya masyarakat dapat bijak menggunakan media sosial," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Diputus Cinta, Pemuda Asal Demak Ini Sebar Foto Bugil Mantan Pacar