Selasa, 30 September 2025

Pinjaman Online

Begini Penampakan Kantor Pinjol yang Digerebek Polda Jateng, Amankan 150 Unit Komputer

Pengungkapan kasus akan dipaparkan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui konfrensi pers di lobi Polda Jateng, Selasa (19/10/2021) besok

Editor: Eko Sutriyanto
Polda Jateng
Ditreskrimsus Polda Jateng ungkap praktek pinjaman online ilegal yang menagih dengan cara pengancaman. 

Apabila tidak bayar tagihan itu, korban diancam akan ditagih dan disebarkan ke semua kontaknya dengan kata-kata penagihan
.
"Kata-katanya "Jangan Jadi Maling", kemudian menyebarkan foto kesusilaan yang wajah diedit menggunakan wajah korban," ujar dia.

Ia mengatakan peristiwa tersebut membuat korban  trauma.

Korban melaporkan hal tersebut Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Setelah mendapat laporan dari korban, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jateng langsung bergerak untuk membongkar kasus pinjol ilegal ini dan penagihan dengan pengancaman," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Kantor Pinjol Ilegal yang Sering Teror Nasabah Pakai Whatsapp

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan