Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi 3 Pria Habisi Nyawa Paman yang Diduga Jalin Hubungan Terlarang dengan Keponakan di Kolaka

Seorang pria dibunuh tiga keponakannya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/10/2021) karena terlibat cinta terlarang.

Penulis: Adi Suhendi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang pria dibunuh tiga keponakannya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Seorang pria dibunuh tiga keponakannya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/10/2021).

Peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

Diduga pembunuhan yang dilakukan tiga sepupu tersebut dipicu hubungan terlalang korban dengan keponakannya yang membuat malu keluarga.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa hubungan asmara antara korban dan keponakan perempuannya sudah terjalin cukup lama.

Keluarga korban juga sudah beberapa kali mencoba memisahkan hubungan yang dijalin keduanya.

Tak hanya itu, keluarga korban bahkan sudah beberapa kali mengadukan hubungan antara paman dan keponakan itu ke Polsek Watubangga.

Polsek Watubangga juga sudah beberapa kali memediasi korban dan keluarganya lalu menasehati, hubungan asmara antara paman dan keponakan dilarang.

Baca juga: Murid SD Digigit Anjing Gila, Langsung Dilarikan ke Puskesmas Pakue Kolaka Utara 

Menurut keterangan saksi, setelah beberapa kali diadukan ke polisi, korban masih tetap kekeh menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.

Hal itulah yang membuat tiga pelaku merasa malu, hingga berencana membunuh korban pada Kamis, (7/10/2021), sekira pukul 17.00 Wita.

Kronologi pembunuhan

Peristiwa pembunuhan terjadi saat korban datang ke sebuah pesta di Desa Sumber Rejeki.

Kedatangan korban diketahui tersangka seorang tersangka berinisial AH.

AH kemudian mengambil pisau badik miliknya di tempat penyulingan nilam.

Setelah mengambil badik, AH melihat korban mengendarai motor, lalu mendekati dan melempar batu sebanyak dua kali.

"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka H memintanya untuk keluar dari rumah itu," kata AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Periksa Bupati Andi Merya Nur, KPK Dalami Proses Dana Hibah dari BNPB Kepada Pemkab Kolaka Timur

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved