Video Pengeroyokan Beredar di WA, Terjadi di Bali dan Diduga Dipicu Masalah Wanita
Bahkan ketiga pelaku juga sempat memukul korban menggunakan helm, serta menjerat leher korban menggunakan rantai pengikat anjing
Motifnya akan dikembangkan lagi, pacarnya siapa yang dimaksud.
Apakah korban atau salah satu dari pelaku.
Video yang beredar itu juga akan dijadikan oleh penyidik sebagai alat bukti," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP, tentang melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Diduga Rebutan Pacar, 3 Remaja Nekat Lakukan Aksi Pengeroyokan, Video Pengeroyokan Beredar di WA