Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Tega Aniaya Keponakan yang Berumur 12 Tahun Lalu Tinggalkan Korban Begitu Saja

Tersangka menarik rambut korban menggunakan tangan kiri hingga membuat posisi korban menjadi berdiri mencekik dan memukuli kepala korban

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir, AKP Sapta Eka Yanto (depan kanan) didampingi Kanit PPA, IPDA Jamal (kiri belakang) saat melakukan menyampaikan kasus penganiayaan di Mapolres OKI, Jum'at (15/10/2021) sore. 

Tentunya kami siap menerima laporan 1x24 jam dan segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," himbaunya.

B saat dikonfirmasi menyatakan kejadian bermula saat dirinya yang tinggal serumah bersama korban.

Mendengar keponakannya tersebut ikut campur dengan permasalahan yang ada.

"Waktu pulang kerumah, saya ribut dengan ibunya persoalan utang, kebetulan anak ini (korban) ngoceh-ngoceh ngomong ke saya 'jangan kau marahi ibuku' dan banyak lagi omongannya.

Akibatnya saya khilaf dan langsung menampar dan mendorongnya hingga terjatuh," kata tersangka.

Pasca penganiayaan tersebut, tersangka langsung lari meninggalkan rumah.

"Ya setelah itu saya kabur," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ribut dengan Ibunya, Seorang Paman di OKI Tega Aniaya Keponakan Berusia 12 Tahun

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved