Sabtu, 4 Oktober 2025

Ayah di Sumut Setubuhi Anak Kandung Sejak SD, Aksi Dilakukan di Kandang Ayam, Pelaku Nyaris Dimassa

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. korbannya seorang gadis SMP berinisial N.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang ayah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) tega setubuhi anak kandungnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Diketahui yang menjadi korbannya seorang gadis SMP berinisial N.

Sedangkan korbannya adalah orang dekat dari korban, yakni ayah kandungnya bernama Yusmanto (38).

Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Saat ditangkap petugas, Yusmanto sempat membantah perbuatannya.

Baca juga: Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak Kandung Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati Luwu Timur

Baca juga: Datangi Polda Sulsel, Hari Ini Bareskrim Polri Mulai Asistensi Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur

Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.

Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.

Dimana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."

"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).

Polres Langkat Yusmanto, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala, yang telah mencabuli anak kandungnya.
Polres Langkat Yusmanto, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala, yang telah mencabuli anak kandungnya. (Tribu-Medan/Istimewa)

Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.

Mendengar itu, warga berang.

Buntutnya pada Rabu (6/10/2021) lalu, warga mencecar pertanyaan kepada si ayah di sebuah warung.

Namun, tersangka membantah.

Warga pun tersulut emosinya mendengar jawaban tersangka.

Baca juga: Gagal Rudapaksa Dokter, Pria di Rote Ndao Sembunyi di Hutan Selama Seminggu, Ini Kronologinya

Baca juga: Dirudapaksa Teman, Gadis 16 Tahun asal Aceh Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan

Beruntung, tersangka tidak dihakimi massa karena anggota Polsek Kuala tiba di lokasi kejadian.

"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat," sambung Joko.

Sementara itu, korban dan istri tersangka tetap menjenguknya ke rumah tahanan Polres Langkat di Stabat.

Tersangka mengakui kesalahan dan minta maaf kepada korban dan istrinya.

Dari pengakuan korban dan tersangka, dugaan pencabulan yang dilakukan sudah berulang kali di sejumlah tempat.

Mulai dari ruang tamu, dapur hingga kandang ayam.

"Berkas perkara akan segera dikirim ke JPU," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Langkat Amankan Yusmanto, Pria yang Tega Cabuli Anak Kandungannya Sendiri

(Tribun-Medan.com/Satia)

Berita lainnya seputar kasus ayah rudapaksa anak.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved