Pelaku Pencurian dan Percobaan Rudapaksa di Kota Bontang Ditangkap, Ternyata Seorang Residivis
Sebelumnya, SA setelah ditangkap pada 2020 lalu atas kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan tergolong pencuri spesialis dalam rumah
Tapi saya khawatir, masalahnya pelaku bawa pisau," ungkap DS.
Tak lama bersembunyi, DS yang hendak keluar, ditemukan pelaku.
Ia ditodong sebila pisau di lehernya.
DS pun menawarkan uang berserta barang, namun tak disangka pelaku menolak.
Pria yang belum diketahui namanya itu justru meminta korban melepas mukena yang DS kenakan.
"Saya tawarkan uang dan ATM, tapi ditolak.
Baca juga: Mabuk Ciu, Pekerja Proyek Mengamuk, Lempar Batu dan Tertidur di Trotoar Kota Lama Semarang
Dia malah minta saya lepaskan pakaian karena dia punya niat lain," ujarnya.
DS yang menolak permintaan pelaku itu mengancam akan berteriak.
"Karena tetap memaksa, terpaksa saya teriak.
Lalu pelaku pun langsung kabur, sebelum tetangga berdatangan," ungkap DS.
Bawa Kabur Uang Rp 11 Ribu
Diketahu pelaku yang kabur itu hanya membawa uang pecahan milik DS sebanyak Rp 11 ribu.
Sementara, barang DS seperti handphone tak dibawa pergi pelaku.
Usai kejadian itu, DS pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Bontang Barat.
”Handphone saya di atas meja tidak diambil. Dia cuma bawa lari uang sisa ansulan (kembalian) saya.
Cuman Rp 11 ribu,” kata DS.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Wanita di Bontang Nyaris jadi Korban Pemerkosaan, Sang Suami Sedang Pergi Salat Subuh, Aksi Pencurian dan Pemerkosaan di Bontang, Pelaku Residivis Ancam Korban Pakai Pisau Dapur