Sabtu, 4 Oktober 2025

Orangtua di Tuban Kirim Surat ke Jokowi, Kesusahan Buat Akta untuk Anaknya, Ini Penyebabnya

Orangtua di Kabupaten Tuban, Jawa Barat mengaku kesulitan membuat akta untuk anaknya.

Editor: Miftah
Kolase Surya Malang
Orang tua asal Tuban, Jawa Timur membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo karena kesulitan bikin akta anaknya yang punya 19 kata. 

TRIBUNNEWS.COM - Orangtua di Kabupaten Tuban, Jawa Timur mengaku kesulitan membuat akta untuk anaknya.

Hal itu karena nama anaknya terlalu panjang, yakni terdiri dari 19 kata.

Mereka sudah berulang kali mengurus akta untuk anaknya yang kini menginjak usia tiga tahun, namun hal itu tak membuahkan hasil.

Karena hal itu, orangtua anak tersebut sampai menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk diketahui nama anak tersebut yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Balita tersebut merupakan buah hati dari pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah.

Mereka merupakan warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Baca juga: Viral Siswa Ambil Tugas Sekolah Pakai Tas Kresek, Perjuangannya Tuai Pujian dan Ada yang Berdonasi

Tak bisa urus akta

Mengutip Tribun Jatim, Arif mengatakan, dirinya sudah tiga tahun mengurus akta untuk anaknya, tapi tidak pernah bisa.

Dia juga telah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Namun, jawaban petugas selalu sama, tidak bisa.

Petugas selalu menyarankan agar Arif merubah nama anaknya agar tidak terlalu panjang.

"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya."

"Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya karena saat masuk TK akta dibutuhkan," kata Arif.

Tanggapan Dukcapil

Terkait dengan masalah tersebut, pihak Dukcapil Kabupaten Tuban angkat bicara.

"Kita tidak meminta pemohon mengganti nama, tapi menyesuaikan karakter huruf yang tersedia," kata Kepala Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid saat dikonfirmasI Tribun Jatim, Senin (4/10/2021).

Dijelaskan Ubaid, sebelum akta anak diproses, maka harus masuk terlebih dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

Begitu juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu, dia menegaskan agar nama yang diajukan supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

"Kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," bebernya.

Baca juga: Ini Batasan Jumlah Karakter Nama Anak: Jangan Sampai 3 Tahun Tidak Dapat Akta Seperti Rangga

Baca juga: Ayah Refleks Tampar Pipi Anak karena Ada Nyamuk, Ekspresi Syok sang Putra Viral

Kirim surat ke Jokowi

Diwartakan Tribun Jatim, karena tak bisa mengurus akta anaknya, Arif dan istri akhirnya memutuskan mengirim surat ke Presiden Jokowi.

Dalam surat tersebut, Arif juga menjelaskan alasannya memberikan nama yang begitu panjang untuk buah hatinya.

Ia berharap agar Jokowi bisa memberi jalan keluar dan kemudahan supaya bisa membuat akta untuk anaknya tanpa merubah nama.

Berikut isi surat tersebut:

YTH: Bapak Ir Joko widodo (Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb -

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden-semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin.

Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..

Alloh mengaruniai anak yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira

Menerima karunia itu kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini

Matur .. Bapak Presiden
Dibawah ini nama anak kami

Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Diatas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun.

Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami

Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut, berangkat dari tekad dan harapan agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang

Tidak mudah diracuni berita hoax, bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya.

Bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi di masanya nanti .

Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini

Anak itu, kebanggaan Keluarga kami, menjadi mimpi dan harapan kami.

Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akta nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik.

Kami sudah mengajukan permohonan kira-kira hampir tiga tahun yang lalu, akan tetapi sampai hari ini jawabannya sama .

Tidak bisa, selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama.

Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan

Sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh
merubah nama.

Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama.

Nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama, pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu. Hak asasi kami akan sangat dihargai .

Pada intinya pihak terkait tidak bisa dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut.

Surat terbuka kami pada Bapak menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini,

Mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama, tapi bagi adat kami nama adalah karakter, kebanggaan doa dan harapan.

MaturBapak presiden

Satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya.

Matur Bapak presiden

Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial
Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya

Bapak Joko widodo
- presiden kami
- Bapak kami
- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai

Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami.

Kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami untuk mewujudkan nama anak kami.

Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disahkan.

Berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak

Matur suwun

Semoga Bapak Rahayu sehat selalu, moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak

Wasalammualaikum wr wb .

Hormat kami

Arif akbar / suci nur aisiyah (orang tua)
Rt 001 - Rw 001
Dusun ngaglik - desa ngujuran
Kec : Bancar
Kab : Tuban

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Orangtua di Tuban Ungkap Alasan Beri Nama Anak Sampai 19 Kata, Kini Kesulitan Buat Akta, Tanggapi Nama Anak Pakai 19 Kata Sulit Buat Akta, Disdukcapil Tuban: Ada Batasan Karakter Huruf dan Namai Anaknya Pakai 19 Kata dan Orangtua di Tuban Kesulitan Buat Akta hingga Surati Presiden Jokowi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/M Sudarsono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved