Deretan Fakta Mahasiswi di Samarinda Kubur Jasad Janin Bayi dalam Pot Bunga
Para penghuni kos mengaku sangat terkejut dengan kabar adanya dugaan NA (25) berusaha menggugurkan kandungannya yang sudah berusia 9 bulan
3. Polisi Cari Penyebab kematian janin
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena, melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi menerangkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pasti penyebab kematian bayi malang tersebut.
Baca juga: Unggah Foto Layar Hitam Setelah Janinnya Meninggal, Kalina Oktarani: Allah Lebih Sayang Anakku
"Ini kami meluncur ke Rumah Sakit AW. Syahranie untuk melihat hasil autopsi. Ibu bayinya (NA) juga masih dalam perawatan karena kehilangan banyak darah," jelasnya. (*)
4. Pelaku Mengaku Mau Penelitian
Arya (38), sang pemilik kos kepada wartawan mengatakan, NA (25) baru masuk kos bernomor 202 tersebut sejak dua bulan lalu, dan merupakan mahasiswa asal Kota Bontang.
"Waktu masuk katanya mau penelitian. Kan di sini (indekos miliknya) banyak mahasiswi begitu karena emang kos ini khusus putri," terang Arya, Kamis (23/9/2021).

Terkait penemuan jasad bayi yang ditemukan di dalam salah satu kamar kos miliknya, Ia mengaku tidak tahu menahu permasalahan tersebut sebab saat jasad bayi tersebut ditemukan, dirinya masih di lokasi vaksinasi massal.
5. Sosok Penyendiri
Pemilik kos, Arya membenarkan memang NA memang tertutup dan selalu menyendiri.
Mungkin karena banyak pikiran yah. Kan biasanya anak penelitian itu sebulan selesai.
Tapi ini belum selesai-selesai," bebernya.
"Terakhir saya lihat dia dua atau tiga hari lalu, dan memang selalu pakai mukenah," terangnya.
6. Diduga Digugurkan
Kasubnit INAFIS Polresta Samarinda Aipda Harry Cahyadi menerangkan, dugaan awal janin tersebut digugurkan oleh sang Ibu.
Oleh sebab itu, lanjutnya, selain janin, Ibu korban juga akan dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani perawatan.
"Karena walaupun tersangka, tapi dia juga dalam kondisi lemah. Jadi kita akan periksa juga kesehatan pelaku," terangnya.
Untuk barang bukti sendiri, Aipda Harry Cahyadi menyebut ada obat-obatan dan minuman bersoda.
"Untuk usia dan kondisi janin kita belum bisa jelaskan. Nanti akan kita klarifikasi usai proses visum di rumah sakit," terangnya. (Tribun Kaltim/Rita Lavenia)