Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Jajakan Istri untuk Layanan Hubungan Bertiga, Pasang Tarif Rp 1,5 Juta, Ini Pengakuannya

Seorang suami menjajakan istrinya untuk layanan hubungan bertiga. Ia menawarkan layanan bertiga itu di media sosial Twitter.

Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan. Seorang pria asal Kediri ditangkap karena menjajakan istrinya untuk layanan hubungan bertiga. 

“Dia (pasangan suami istri) keliling di Jawa Timur,” ungkapnya.

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, pakaian, telepon genggam dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

Kini, YW harus mendekam di penjara. Ia diancam dengan Pasal 296 subsider Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Surya.co.id/Aflahul Abidin)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Asal Kota Kediri Jajakan Istri untuk Layani Persetubuhan Bertiga, Dibekuk Polisi di Trenggalek

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved