Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis 13 Tahun di Lampung Disetubuhi Pacarnya, Modus Pelaku Janji Menikahi Korban

Gadis 13 tahun di di Kabupaten Tulangbawang, Lampung dirudapaksa pacarnya sendiri dengan modus diiming-imingi mau dinikai pelaku.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang gadis 13 tahun di Kabupaten Tulangbawang dirudapaksa pacarnya. 

"Sampai di rumah, korban ini mengaku dipaksa tersangka pada malam itu," beber Kapolsek.

Mendengar cerita itu, orang tua korban lalu melaporkan ke Mapolsek Dente Teladas.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Iming-imingi Menikah, Pemuda di Tulangbawang Lampung Rudapaksa Anak di Bawah Umur

(Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved