Sabtu, 4 Oktober 2025

Ayah di Aceh Setubuhi Anak Kandung, Aksi Tengah Malam Dipergoki Istri, Kini Terancam 16 Tahun Bui

Seorang ayah di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh tega rudapaksa anak kandungnya. Aksi dipergoki oleh sang istri. Ini fakta-faktanya.

Tribunnews.com/net
Ilustrasi Seorang ayah di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh tega rudapaksa anak kandungnya. 

Pelaku ketakutan hingga melarikan diri ke luar rumah.

Atas kejadian ini, ibu korban bersama kerabat langsung mendatangi Satreskrim bagian PPA Mapolres Subulussalam.

Laporan tersebut disampaikan pada dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung ditangani personel Satreskrim Polres Subulussalam.

Aksi dilakukan berulang kali

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK membeberkan kasus ini.

Ia mengatakan, gadis di bawah umur tersebut menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya sejak tahun berusia 12 tahun.

“Kasus rudapaksa terhadap anak berusia 14 tahun ini berlangsung sejak usia korban 12 tahun, berarti ini berjalan dua tahun,” ujar Qori.

Baca juga: Modal Janji akan Dinikahi, Pemuda Lampung Rudapaksa Bocah Perempuan Berumur 13 Tahun

Dalam kurun dua tahun aksi bejat tersebut, pelaku telah menggagahi anak kandungnya hingga belasan kali.

Namun, kata Qori, korban tidak dapat berkutik lantaran sang ayah selalu mengancam jika melaporkan kasus tersebut.

Ancaman pelaku mulai membakar rumah hingga mencelakai ibu korban.

Akibat tekanan tersebut, korban ketakutan dan hanya dapat pasrah saat sang ayah melancarkan aksinya.

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK membenarkan kasus ayah rudapaksa anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan istri pelaku
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK membenarkan kasus ayah rudapaksa anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan istri pelaku (SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN)

Pelaku mabuk

Qori melanjutkan penjelasannya.

Ia menyebut, aksi rudapaksa tersebut dilakukan pelaku saat mabuk.

Sehabis minum, pelaku mabuk dan pulang ke rumah lalu masuk ke kamar putrinya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved