4 Fakta Pria di Banyuasin Tewas Diamuk Warga, Berawal Dituduh Mencuri Motor, Korban Ditembak
Kasus seorang pria tewas setelah diamuk warga terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Korban dituduh mencuri motor.
"Dari situ, kami yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara," urai Ikang.
Korban tewas dengan luka tembak di bagian dagu, pinggang dan paha kanan serta akibat pukulan.
Empat orang diamankan
Ikang melanjutkan penjelasannya.
Pihaknya berhasil mengamankan 4 orang yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Di lokasi kejadian, kami juga langsung mengamankan empat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban."
"Dari pihak keluarga korban juga, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin," kata Ikang.
Baca juga: Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ada Siswi SMP Korban Rudapaksa Seorang Kakek
Untuk penyelidikan lebih lanjut, sejumlah barang bukti diamankan polisi di lokasi kejadian termasuk senapan angin yang digunakan untuk memukul korban.
"Dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan korban juga masih kami selidiki. Dalam kasus ini, baik dugaan pencurian yang dilakukan korban dan juga penganiayaan terhadap korban hingga tewas, masih kami lakukan penyelidikan," jelas Ikang.
Kata keluarga korban
Hendri Susanto (29), adik kandung Eli membantah jika kakaknya itu tewas dimassa akibat diduga hendak mencuri sepeda motor.
Saat kejadian, Eli menemukan sepeda motor itu di semak-semak dan bermaksud hendak mengembalikannya.
Namun, warga yang telah tersulut emosi lebih dulu menyerang korban dan menganiayanya sampai tewas.
Baca juga: Tewaskan 2 Orang, Gegana Polda Jatim Sisir Lokasi Ledakan Bom Bondet di Pasuruan
"Kakak saya itu bahkan ditembak. Mereka sembarangan saja menuduh mestinya ditanya dulu jangan main hakim sendiri. Kalaupun dia salah tidak harus begini biar polisi yang menangani,"ujarnya.
Ia berharap para pelaku yang telah menganiaya Eli dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Kami mau persoalan ini dibawa ke ranah hukum," katanya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Sripoku.com/Ardi)(Kompas.com/Aji YK Putra)