Jumat, 3 Oktober 2025

Tersangka Sebut Pemukulan terhadap Zidan Bagian 'Tradisi' Senior ke Junior di PIP Semarang

Zidan Muhammad Faza (21) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang meninggal dunia usai dipukuli oleh 5 orang seniornya

Editor: Eko Sutriyanto
Dok Polrestabes Semarang
Lima taruna PIP Semarang ditetapkan tersangka kekerasan berujung kematian di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021). 

"Korban tentu dipukul lebih dari satu kali karena pelaku ada lima orang memukul semua," bebernya.

Menurut Irwan, pemanggilan senior ke junior atas kesepakatan bersama para pelaku.

Pola pemanggilan senior ke junior ini sudah menjadi tradisi.

"Untuk lebih pastinya tentu pihak PIP yang lebih bisa menjelaskan hal tersebut," paparnya.

Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga mati ancaman hukuman kurungan selama-lamanya 12 tahun penjara. (Iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan 5 Senior Taruna PIP Semarang Keroyok Zidan Hingga Meninggal, Bukan Karena Senggolan Motor

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved