Jumat, 3 Oktober 2025

Tersangka Sebut Pemukulan terhadap Zidan Bagian 'Tradisi' Senior ke Junior di PIP Semarang

Zidan Muhammad Faza (21) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang meninggal dunia usai dipukuli oleh 5 orang seniornya

Editor: Eko Sutriyanto
Dok Polrestabes Semarang
Lima taruna PIP Semarang ditetapkan tersangka kekerasan berujung kematian di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021). 

Diberitakan sebelumnya, Zidan Muhammad Faza (21) taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang meninggal dunia ditangan senior ternyata tak dianiaya oleh satu orang saja.

Korban tewas lantaran dihajar bersama-sama oleh lima orang seniornya.

Keterangan awal yang diberikan oleh satu tersangka bernama Caesar Richardo Bintang Samudra (22) kepada polisi ternyata palsu.

Caesar sebelumnya memberitakan keterangan memukul korban sebanyak satu kali di bagian dada lantaran dipicu bersenggolan motor dengan korban di jalan Tegalsari Barat Raya, Tegalsari, Candisari, Senin (6/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Ia memberikan keterangan palsu untuk menutupi kejahatan para pelaku lainnya.

Polisi yang curiga terhadap keterangan para pelaku lantas menggali kasus itu lebih dalam.

Baca juga: Tak Ada Pemakaman Covid-19 di TPU Jatisari Semarang Sebulan Terakhir

Dari mengumpulkan sejumlah barang bukti baru berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman CCTV tak ditemukan keributan tersebut.

Diperkuat keterangan para saksi di lapangan, akhirnya terbongkar kasus pemukulan berjamaah tersebut.

Motif tersangka menutupi kejahatan teman-temannya lantaran merasa paling bersalah telah memukul korban terakhir kali hingga terjatuh pingsan.

"Iya keterangan awal pelaku direkayasa untuk menutupi perbuatan teman-teman pelaku," terang Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).

Ia menyebut, kejadian penganiayaan bermula saat para pelaku  mengumpulkan juniornya sebanyak 15 orang untuk dilakukan tradisi senior terhadap junior.

Tradisi tersebut dilakukan di luar kampus yaitu di mes Indoraya, Genuk Krajan 2, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang.

Pembinaan senior ke junior berupa tindakan kekerasan yakni pemukulan ke arah badan yang dilakukan oleh ke lima tersangka.

Dari 15 orang tersebut satu korban meninggal dunia lantaran tak kuat dihantam pukulan para senior berulang kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved