Jumat, 3 Oktober 2025

Dapat Ganti Rugi Rp 5 M dari Proyek KEK Mandalika, Haji Maye Bangun Penginapan & Beli Sawah Lagi

Meski mendapatkan uang miliaran rupiah, Haji Maye tidak membeli barang-barang mewah. Dia belanjakan lagi untuk membeli sawah dan tanah di tempat lain.

Editor: Dewi Agustina
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Haji Maye alias Saye duduk di berugaq (gazebo) depan rumahnya, di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Sejumlah warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak menjadi miliarder.

Ya mereka adalah warga pemilik lahan yang sudah mendapatkan ganti rugi atas pembebasan lahan megaproyek KEK Mandalika.

Mereka kini bisa tersenyum lebar meski hasil yang diterima harus dibagi lagi dengan anggota keluarga yang lain.

Warga yang mendapat ganti rugi sesuai harapan sangat senang dengan pembangunan Sirkuit Mandalika.

Walau sawah mereka hilang, akses jalan kini sangat luas dan lebar.

Perbaikan infrastruktur itu memberi harapan dan peluang ekonomi yang bisa dimanfaatkan.

Khususnya bagi warga yang masih punya sisa lahan di lokasi tersebut.

Seperti Haji Maye alias Saye (50), warga Dusun Songgong, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Dia termasuk beruntung.

Rumahnya berada di ujung bypass dari Bandara Lombok menuju KEK Mandalika.

Tepatnya di dekat gerbang timur KEK Mandalika.

Setelah pembebasan lahan, dia masih memiliki sisa tanah sekitar 15 are sebagai tempat tinggal bersama keluarga.

Lahan itu dibagi-bagi kepada empat orang anaknya yang rata-rata sudah berkeluarga.

Haji Maye dan keluarga pun tidak harus angkat kaki dari tanah kelahirannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved