22 Orang Jadi Tersangka Perusak Tempat Ibadah Ahmadiyah, Mayoritasnya Warga Desa Balai Harapan
Sebagian besar tersangka adalah masyarakat sekitar desa Balai Harapan namun ada pula masyarakat luar desa yang turut terlibat perusakan ini.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Eko Sutriyanto
"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.
Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tukasnya.