Selasa, 7 Oktober 2025

22 Orang Jadi Tersangka Perusak Tempat Ibadah Ahmadiyah, Mayoritasnya Warga Desa Balai Harapan

Sebagian besar tersangka adalah masyarakat sekitar desa Balai Harapan namun ada pula masyarakat luar desa yang turut terlibat perusakan ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Ist
Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini. 

"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP.  Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.

Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tukasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved