22 Orang Jadi Tersangka Perusak Tempat Ibadah Ahmadiyah, Mayoritasnya Warga Desa Balai Harapan
Sebagian besar tersangka adalah masyarakat sekitar desa Balai Harapan namun ada pula masyarakat luar desa yang turut terlibat perusakan ini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles mengatakan 19 dari 22 tersangka merupakan pelaku perusakan di lapangan. Sedangkan sisanya merupakan aktor intelektual.
"Total semuanya ada 22 tersangka sampai hari ini," kata Donny saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Donny menuturkan sebagian besar tersangka adalah masyarakat sekitar desa Balai Harapan. Namun, ada pula masyarakat luar desa yang turut terlibat perusakan ini.
"Sebagian besar pelaku warga di desa balai harapan. Ada yang dari kota Sintang," tukas dia.
Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Tak Bubarkan Massa saat Merusak Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimatan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto memastikan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkisme. Hal tersebut untuk menanggapi kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang.
"Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” kata Sigid dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Dalam kasus ini, Polda Kalimantan Barat telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Di antaranya, 3 orang diduga merupakan aktor intelektual dan 18 orang lainnya sebagai pelaku perusakan.
Adapun ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021). Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Baca juga: Kembali Bertambah, Kini Tersangka Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Jadi 16 Orang
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menyampaikan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.
"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dikabar oleh massa.
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.
Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga. Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.