Jumat, 3 Oktober 2025

Merasa Diteror, Reseller Arisan Online Maryuni Kempling Salatiga Laporkan Pengelola ke Polda Jateng

Reseller mempunyai peran hanya sebagai perantara untuk melakukan transaksi oleh pelaku dan 1 reseller membawahi 214 hingga 221 member

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO
Para reseller arisan online didampingi penasehat hukumnya Mohammad Sofyan laporkan pemilik arisan di Polda Jateng. Para reseller merasa terancam oleh membernya setelah pelaku kabur 

Menurutnya ada banyak Laporan Polisi (LP) yang masuk.

"Kira-kira kerugian mencapai milyaran untuk kasus Wonogiri," ujar dia.

Selain menghimpun kerugian, pihaknya saat sedang menelusuri aset-aset milik pelaku.

Hal ini untuk mendapatkan fakta hukum.

"Kasusnya baru Wonogiri. Kami akan melihat dari satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) apakah ada kaitannya TKP lain," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Korban Penipuan Arisan Online Maryuni Kempling Salatiga Laporkan Bandar ke Polda Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved