Sabtu, 4 Oktober 2025

Gadis Remaja di Butur Disetubuhi 3 Pemuda, Pacar Korban Ikut Jadi Pelaku, Modus Diajak Jalan-jalan

Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra). Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja, R.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/indianexpress.com
Ilustrasi seorang gadis remaja di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) disetubuhi 3 pria. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja berinisial B.

Sedangkan pelakunya adalah pacar korban sendiri, R.

Pelaku dalam melakukan aksi bejatnya tidak sendirian.

R mengajak dua temannya yang lain.

Sedangkan modus pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan.

Baca juga: Janji Belikan Motor dan HP, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya, Beraksi saat Korban Menginap

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Butur, IPTU Sunarton Hafala, membenarkan terjadinya aksi rudapaksa tersebut.

Peristiwa asusila itu terjadi di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sultra, Selasa (31/8/2021) dini hari.

Sunarton mengatakan, rudapaksa tersebut merupakan tindak pidana asusila anak di bawah umur.

Baik korban dan pelaku rudapaksa merupakan anak dibawah umur.

"Iya, kami sudah menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur."

"Ketiga pelaku sudah kami amankan dan ditahan di ruang tahanan Polres Buton Utara," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Jumat (3/9/2021).

Adapun ketiga pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) Juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Janda di Nagan Raya Aceh Divonis 270 Kali Cambukan

Kronologi

Tiga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Kulisus Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Telah ditangkap oleh Polres Butur.
Tiga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Kulisus Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara. Telah ditangkap oleh Polres Butur. (TribunnewsSultra.com/Istimewa)

Berikut kronologi peristiwa rudapaksa terhadap anak dibahwa umur yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara:

Pada Senin (30/8/2021) sekira pukul 20.00 WITA, korban B diajak oleh seorang laki-laki berinisial N.

Malam itu N mengantar B untuk bertemu pacarnya R.

B dan R bertemu di pelataran rumah seorang warga desa di Kecamtan Kulisusu Utara.

B lalu diajak oleh R berjalan-jalan menyusuri jalan tani.

Pasangan remaja itu lalu berhenti di suatu pondok kebun.

Tiba-tiba R meminta B untuk membuka pakaian.

Baca juga: Tukang Pijat Rudapaksa Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Ngaku Dukun, Iming-iming Lancar Rezeki

"R lalu meraba-raba area sensitif korban dan melakukan tindakan rudapaksa," beber Sunarton.

Ketika pelaku R selesai melakukan aksinya, datang N dan S.

Kedua lelaki itu lalu meminta dilayani, N dan S rudapaksa B secara bergantian.

Sunarton menambahkan, korban merasa keberatan dan melaporkan dugaan tindak pidana asusila itu kepada pihak Polres Buton Utara.

"Kasusnya masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Butur," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Remaja di Buton Utara Dirudapaksa Pacarnya, Diminta Layani 2 Lelaki Lain saat Kencan Malam Hari

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved