Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih dan Helm, Polisi Periksa Yosef dan Istri Mudanya
Belum diketahui sampai saat ini pemilik dari sepatu putih yang diendus oleh anjing pelacak tersebut
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta Nyonya M, mengatakan kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di-BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.
Untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari ibu dan anak itu.
"Kalo Nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada di mana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.
Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, ada saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.
Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Terkini Kasus Subang, Dua Benda Mencurigakan Ditemukan di TKP, Polisi Tanya Yosef dan Saksi