Kamis, 2 Oktober 2025

Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih dan Helm, Polisi Periksa Yosef dan Istri Mudanya

Belum diketahui sampai saat ini pemilik dari sepatu putih yang diendus oleh anjing pelacak tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Hingga saat ini kasus meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) belum berhasil diungkap pihak kepolisian.

Polisi melakukan sejumlah cara untuk menguak tabir kasus ini.

Mereka melakukan serangkaian pemeriksaan dan juga menurunkan anjing pelacak.

Pemeriksaan saksi bahkan dilakukan berulang kali, seperti yang dilakukan Selasa (31/8/2021).

Seperti diketahui keduanya ditemukan meninggal pada tanggal 18 Agustus 2021.

Jasad keduanya disimpan di bagasi mobil Toyota Alphard.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, KPK Kembali Periksa Tersangka Konsultan PT Jhonlin Baratama

Kasus ini menghebohkan warga di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Menurut informasi yang didapat TribunJabar.id, ada satu saksi misterius yang diperiksa di Satreskrim Polres Subang hingga Rabu (1/9/2021) dini hari.

Namun belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait salah satu saksi misterius tersebut yang menjalani pemeriksaan klarifikasi tambahan itu.

Sebelumnya, Polres Subang serta Polda Jabar juga sempat mengerahkan anjing pelacak untuk mengendus barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pada Senin (30/8/2021).

Bahkan anjing pelacak yang dikerahkan pihak kepolisian sempat mengendus satu sepatu putih yang berada di tempat lokasi kejadian.

Belum diketahui sampai saat ini pemilik dari sepatu putih yang diendus oleh anjing pelacak tersebut.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kriminolog UI: Pelaku Punya Banyak Waktu saat Bersihkan TKP

Selain sepatu, benda lain yang sempat ditanyakan polisi adalah soal helm.

Kuasa hukum Yosef (55) serta istri mudanya, Nyonya M, buka suara terkait pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta Nyonya M, mengatakan kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di-BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).

Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.

Untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari ibu dan anak itu.

"Kalo Nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada di mana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.

Sementara itu pada sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, ada saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.

Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang menjadi korban pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kabar Terkini Kasus Subang, Dua Benda Mencurigakan Ditemukan di TKP, Polisi Tanya Yosef dan Saksi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved