Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SD, Pelaku Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban rudapaksa, SPA (16).
Ketika diinterogasi tersangka pelaku mengakui perbuatannya kemudian tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas.
"Tersangka sudah diamankan, dalam perkara tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, pelanggaran pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata AKP Alex Andriyan, Minggu (22/8/2021).
(Sripoku.com/Ahmad Farozi)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Tak Tahan Jadi Budak Asusila Bapak Tiri Sejak SD hingga SMP, Siswi di Musirawas Ini Ngadu ke Ibunya