Selasa, 7 Oktober 2025

Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Tiri Sejak SD, Pelaku Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban rudapaksa, SPA (16).

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban rudapaksa, SPA (16). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban rudapaksa, SPA (16).

Ironisnya, pelaku adalah ayah tirinya, Gy (38).

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak korban masih duduk di sekolah dasar (SD).

Tindakan tak senonoh itu kemudian kembali diulangi pelaku saat korban menginjak remaja.

Pelaku kemudian diserahkan keluarganya ke polisi.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Diduga, tindak asusila layaknya hubungan suami istri yang dilakukan tersangka terhadap anak tirinya sudah berulang kali dilakukan.

Bahkan sudah dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).

Baca juga: Pria Beristri Tega Rudapaksa Janda Satu Anak, Pelaku Mengaku Mencintai Korban, Begini Kronologinya

Terungkapnya peristiwa ini ketika korban mengadu kepada ibunya (istri tersangka) pada Kamis (19/8/2021) bahwa dia telah digauli oleh ayah tirinya sebanyak empat kali.

Kejadian pertama saat korban masih duduk di kelas 6 SD.
Setelah itu, kejadian serupa kembali terulang ketika korban beranjak remaja, saat duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selanjutnya kejadian yang ketiga terjadi pada bulan Mei 2021.

Kejadian terakhir pada bulan Juli 2021 sekitar pukul 16.00 petang.

Dalam melakukan dugaan tindak asusila terhadap anak tirinya tersebut, selalu dikakukan oleh tersangka di dalam rumah yang mereka tempati.

Atas kejadian yang menimpanya ini, korban kemudian melapor ke Polres Musi Rawas dengan laporan LP/B - 84 /VIII/2021/Sumsel/Res Mura/ tanggal 20 Agustus 2021, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Pamit Hendak Merantau, Gadis 16 Tahun Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Ketakutan setelah Ditelepon

Baca juga: Tak Dilayani Istri, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2014, Korban Selalu Diancam

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka maka pada Sabtu (22/8/2021) sekitar pukul 20.30 WIB tersangka diantarkan keluarganya ke Polsek BTS Ulu untuk menyerahkan diri guna mempertangung jawabkan perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved