Minggu, 5 Oktober 2025

Pria Mabuk Coba Rudapaksa Istri Orang, Pelaku: Saya Tidak Sadar karena Habis Minum-minum

Seorang pria berinisial IG (48) di Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan polisi karena melakukan percobaan rudapaksa terhadap RS (43).

Net
Ilsutrasi - Seorang pria berinisial IG (48) di Kabupaten Empat Lawang harus berurusan dengan polisi karena melakukan percobaan rudapaksa terhadap RS (43), wanita yang sudah bersuami. 

Adapun penangkapan IG dilakukan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (04/08/2021).

Saat ini tersangka telah dibawa ke markas Polres Empat Lawang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pelaku akan dikenakan Pasal 285 Jo 53 KUHPidana tentang Percobaan Pemerkosaan dengan hukuman 7 tahun atau lebih, selain itu pihak Satreskrim Polres Empat Lawang juga mengamankan barang bukti dari korban yakni kelambu dan pakaian milik korban.

(TribunSumsel.com/Sahri Romadhon)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria Empatlawang Ini Mabuk Lalu Masuk ke Kelambu Istri Orang

Berita lain seputar Empat Lawang

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved