Minggu, 5 Oktober 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Gubernur Sumsel: Waktu Acara Saya Hanya Diundang Jadi Saksi

Sepekan setelah acara simbolis penyerahan bantuan, uang Rp 2 triliun yang dijanjikan ternyata tidak juga dikirimkan.

Editor: Hasanudin Aco
Dok Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat.

Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021).

Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.

Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya ditetapkan tersangka, Senin (2/8/2021).

Heriyati dijemput langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro dari kediamannya pada pukul 07.00 pagi tadi.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gubernur Sumsel Minta Polri Tindak Tegas Pembuat Kegaduhan Hoaks Sumbangan Rp2 T Saat Pandemi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved