Tak Punya Duit Untuk Beli Narkoba, 7 Pecandu di Bali Ini Pilih Serahkan Diri Jalani Rehabilitasi
Pandemi Covid-19 saat ini bukan hanya membuat ekonomi warga makin krisis, tetapi juga para pecandu narkotika.
"Kita kembalikan sifat kemanusiaan mereka, kita berikan konseling. Lamanya tergantung riwayat penggunaannya. Kalau penggunaannya hanya karena situasional, palingan sekitar 2 bulan atau 8 kali pertemuan." ujarnya.
Terkait pengungkapan, AKBP Alit Adnyana mengatakan, dalam semester ini, pihaknya berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka laki-laki, inisial J asal Jember, Jawa Timur dengan barang bukti 4,02 gram netto.
"Ke depan, kegiatan akan terus digencarkan, walau masih dalam pandemi covid-19, tentu ini menjadi tantangan kami dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika," tandasnya. (I Wayan Eri Gunarta)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Sanggup Beli Narkotika, Sejumlah Pecandu Minta Direhab BNNK Gianyar