Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Asal Tuban Ijab Kabul Berjarak 4 Meter Gara-gara Positif Covid-19, Acara Hanya Dihadiri 6 Orang

Pria asal Tuban nikahi kekasihnya saat positif Covid-19. Pengantin pria tersebut terpaksa menjalani ijab kabul berjarak 4 meter.

Editor: Miftah
dok.istimewa
AKAD NIKAH - Suasana akad nikah Sugiyanto dan Ngatini oleh KUA Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (18/7/2021) lalu. Sugiyanto saat itu sedang menjalani isolasi mandiri. Pria asal Tuban ini menikahi kekasihnya saat positif Covid-19. Pengantin pria tersebut terpaksa menjalani ijab kabul berjarak 4 meter. 

TRIBUNNEWS.COM- Pria asal Tuban nikahi kekasihnya saat positif Covid-19.

Pengantin pria tersebut terpaksa menjalani ijab kabul berjarak 4 meter lantaran sedang menjalani isolasi mandiri.

Acara pernikahan pun hanya dihadiri enam orang termasuk si pengantin pria.

Pandemi Covid-19 berikut harus diakui memang membuat aktivitas masyarakat tak seleluasa sebelumnya.

Hal ini juga turut berpengaruh pada prosesi akad nikah yang harus dilakukan dengan cara sedikit tak biasa.

MINGGU (18/7/2021) lalu, menjadi hari tak terlupakan bagi Sugiyanto asal Tuban, Jawa Timur.

Pada hari itu, ia dan kekasihnya, Ngatini, warga Nanggulan, Kabupaten Kulon, bakal mengikat hubungan dalam biduk pernikahan.

Mereka sudah mempersiapkan semuanya untuk proses akad nikah.

Namun, sehari menjelang tanggal akad nikah, hasil uji swab antigen Sugiyanto ternyata menunjukkan bahwa ia positif terinfeksi Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Uji swab antigen memang digunakan sebagai syarat pernikahan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat darurat.

Baca juga: Terungkap Asal Usul Virus Corona Varian Delta Masuk Provinsi Sulawesi Selatan

Baca juga: Gara-gara Harus Swab Tes, Puluhan Pasangan di Probolinggo Pilih Tunda Nikah Selama PPKM Darurat

Baca juga: POPULER Regional: Uang Tabungan Habis Dimakan Rayap | 64 Pasangan Tunda Nikah karena Takut Swab

Suasana akad nikah Sugiyanto dan Ngatini
AKAD NIKAH - Suasana akad nikah Sugiyanto dan Ngatini oleh KUA Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (18/7/2021) lalu. Sugiyanto saat itu sedang menjalani isolasi mandiri.

Sugiyanto mau tak mau harus menjalani isolasi mandiri di ruangan terpisah di kediaman calon mertuanya.

Tak berputus asa, kedua mempelai menginginkan prosesi akad nikah tetap berjalan sesuai rencana semula dan mereka berkonsultasi dengan KUA Nanggulan.

Pihak KUA tetap mengupayakan pelayanan prima bagi calon pengantin tersebut, meski kondisi serba terbatas dan harus meminimalkan risiko.

Penghulu KUA Nanggulan, Marjuki bercerita, setelah mengetahui pengantin pria positif Covid-19, ia melakukan pengecekan ke rumah warga tersebut.

Hal ini untuk memastikan kondisi calon pengantin dan keluarganya memungkinkan prosesi akad nikah tetap berjalan sesuai permintaan calon pengantin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved